Senin, 01 September 2014

Cara mendapatkan lahan untuk perumahan





Dalam menjalankan bisnis properti Tanah merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki. Namun banyak pelaku yang kesulitan untuk mendapatkannya karena memerlukan biaya yang besar untuk mengakuisisi lahan. Namun ada metode yang tepat sehingga Anda dapat menekan modal dalam mendapatkan lahan.
Perlu Anda ketahui ada beberapa cara dalam mendapatkan tanah untuk dibangun menjadi perumahan seperti :
Cash keras
Ini merupakan cara termudah dalam mengakuisisi lahan. Anda tinggal incar lahannya, lakukan tawar menawar, cocok harga kemudian bayar. Namun cara ini memerlukan biaya yang sangat besar.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli tanah yaitu luas lahan. Setelah transaksi, BPN akan melakukan pengukuran ulang atas lahan tersebut. Dalam sejarah, luas lahan cenderung berkurang, luasnya tidak seperti yang tercantum pada sertifikat.
Cash bertahap
Cara ini sama dengan cara pertama. Namun jangka waktu pembayarannya dilakukan beberapa kali sesuai dengan kesepakatan bersama. Adapun skema pembayarannya bisa berupa termin waktu, berdasarkan progres kegiatan dilapangan ataupun gabungan keduanya.
Jika berupa termin waktu, Anda bisa melakukan pembayaran, misalnya, 6 kali pembayaran dalam tempo 6 bulan. Sedangkan jika berdasarkan progres kegiatan proyek termin pembayarannya seperti berikut : tahap pertama berupa tanda jadi/DP, kemudian dibayarkan setelah perijinan selesai, tahap pembayaran selajutnya setelah sertifikat jadi, kemudian pecah sertifikat dilakukan pembayaran sisanya.
Kerjasama pemilikan.
Jika Anda mendapatkan lahan dengan cara kerjasama pemilikan, hal ini merupakn hot deal dalam bisnis properti. Pemilik tanah kita berikan bagi hasil keuntungan atas kepemilikannya dan cara pembayarannya berdasarkan unit yang terjual. Anda bisa memberikan keuntungan ganda kepada pemilik tanah yaitu mendapatkan uang sesuai dengan harga kesepakatan serta mendapatkan tambahan keuntungan dari hasil penjualan unit.
Dan ada banyak lagi cara cara ungtuk bisa mengakuisisi lahan silahkan berkunjung disini

0 komentar:

Posting Komentar